Dampak global pusat penipuan di Asia Tenggara, money changer bawah tanah, dan pasar jaringan ilegal
Pada April 2025, Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan menerbitkan laporan berjudul "Dampak Global Pusat Penipuan, Bank Tanpa Izin, dan Pasar Jaringan Ilegal di Asia Tenggara". Laporan ini menganalisis secara sistematis bentuk kejahatan terorganisir transnasional yang muncul di kawasan Asia Tenggara, dengan fokus khusus pada ekosistem kejahatan digital baru yang berpusat pada pusat penipuan online, yang mengintegrasikan jaringan pencucian uang dari bank tanpa izin dan platform pasar jaringan ilegal.
Tidak lama setelah laporan dirilis, Departemen Keuangan AS pada 5 Mei 2025 mengumumkan sanksi terhadap Angkatan Bersenjata Etnis Karen Myanmar dan para pemimpinnya serta kerabat mereka, menganggap mereka sebagai organisasi kejahatan transnasional yang signifikan, yang memimpin dan membantu melakukan penipuan online, perdagangan manusia, dan kegiatan pencucian uang lintas batas. Pada 1 Mei, Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan AS juga mencantumkan Huione Group sebagai objek perhatian utama pencucian uang, menunjukkan bahwa mereka adalah organisasi peretas Korea Utara dan kelompok penipuan Asia Tenggara.